Hati-Hati Menggunakan Sosial Media, Jika Tidak Bijak Bisa Masuk Penjara – Beberapa bulan yang lalu atau mungkin baru-baru ini
terdengar kabar bahwa ada beberapa orang yang dituntut karena mengeluarkan
uneg-uneg lewat sosial media. Pelaku ditangkap karena dinilai melanggar
undang-undang ITE. Undang-undang ITE merupakan undang-undang yang mengatur
tentang informasi, teknologi dan elektronik.
![]() |
Ilustrasi sosial media yang bisa terhubung dengan banyak orang di internet, yang memungkinkan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan yang lainnya. |
Undang-Undang ITE Mengatur tentang Internet di Indonesia
Internet
merupakan suatu sistem komputer yang terhubung dalam suatu jaringan yang
memungkinkan untuk terhubung dengan orang yang ada diseluruh dunia. Meskipun
internet ruang yang bebas diakses oleh siapa pun, namun tetap ada aturan yang
mengaturnya. Sosial media juga merupakan bagian dari internet karena bisa terhubung dengan banyak orang. Sosial media yang terkenal saat ini adalah Facebook, Twitter, Youtube dan Instagram.
Kebeberadan
aturan undang-undang ini tentunya memiliki tujuan untuk bisa mengatur, menjaga
keamanan serta ketertiban di dunia internet, sehingga tidak ada pihak yang
dirugikan. Kalau ada pihak yang dirugikan siap-siap saja berhadapan dengan
hukum yang berlaku,
Tiap-Tiap Negara Memiliki Undang-Undang ITE Masing-Masing
Baru-baru
ini pemerintah mulai membuat undang-undang yang mengatur tentang ITE di
Indonesia. Namun berdasarkan penuturan banyak pakar, undang-undang ITE di
Indonesia perlu ditambah lagi karena masih banyak celah hukum dan belum diatur
dengan jelas di undang-undang ITE.
Negara
Indonesia punya undang-undang ITE, negara tetangga juga memiliki undang-undang
ITE. Sebagai contoh misalnya Indonesia dan Singapura, sama-sama memiliki
undang-undang tentang ITE tapi konten atau isi undang-undangnya saja yang
berbeda. Permasalahan yang dibahas dalam undang-undang ITE tiap-tiap negara
juga berbeda, karena disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.
Sosial Media Memang Bebas tapi Tidak Bebas Sepenuhnya
Banyak
orang menganggap sosial media merupakan tempat yang bebas untuk menyampaikan
pendapat, sehingga perkataan frontal, kotor dan tidak pantas pun disampaikan di
sosial media. Yang anehnya lagi perkataan yang disampaikan berisi cacian,
hinaan, makian, pelecahan, pornografi, pencemaran nama baik dan banyak lagi
kasus lainnya.
Bagi
orang yang baru menggunakan sosial media harus berhati-hati dengan hal semacam
ini, karena orang yang newbie menggunakan sosial media cenderung aktif dan
sering membuat postingan disosial media. Apapun yang mereka lakukan atau mereka
alami langsung dibagikan kesosial media, dan terkadang yang tidak penting pun
dibagikan kesosial media. Untuk orang yang seperti ini harap berhati-hati.
Perkataan di Sosial Media bisa Jadi Bumerang bagi Diri Sendiri
Berdasarkan
kasus yang terjadi disekitar kita ada banyak kasus terkait dengan sosial media.
Kasus yang paling sering adalah kasus pencemaran nama baik. Salah satu kasus
disosial media yang menghebohkan adalah kasus seorang pemuda yang dipenjara
karena pencemaran atau pelecehan kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baru-baru
ini juga muncul lagi kasus seorang lelaki yang ditangkap dan jadi tersangka
karena melecehkan polisi lalu lintas, dengan mengedit foto dan dibagikan ke sosial
media. Gambar yang di edit dan dibagikan tersebut adalah gambar yang tidak
pantas. Selain itu Farhat Abbas juga terjerat kasus yang serupa karena kicauan
atau twet-nya di sosial media Twitter.
Ambil Pelajaran dari Kasus yang Terjadi
Dengan
banyaknya kasus yang terjadi dilingkungan sekitar atau yang terdapat pada
pemberitaan di televisi, kiranya kita dapat mengambil pelajaran. Pelajaran
bagaimana caranya menggunakan sosial media yang bijak dan benar, sehingga tidak
merugikan diri sendiri.
Apa
yang terucap dari mulut atau pikiran yang dibagikan kesosial media bisa menjadi
bumerang bagi diri sendiri. Sebaliknya apapun perilaku baik dan bijak yang
dibagikan ke sosial media juga memberikan dampak positif berupa pujian dari
netizen di dunia maya. Pikirkan baik-baik sebelum membagikan sesuatu ke sosial
media.
No comments:
Post a Comment